Bolehkah Aqiqah untuk Diri Sendiri?

BANYAK umat Islam yang tidak melakukan aqiqah sewaktu kecilnya karena keterbatasan biaya. Maka dari itu, tak sedikit dari masyarakat kita ya...

BANYAK umat Islam yang tidak melakukan aqiqah sewaktu kecilnya karena keterbatasan biaya. Maka dari itu, tak sedikit dari masyarakat kita yang memiliki kelebihan harta setelah dewasanya berinisiatif untuk menyembelih aqiqah untuk dirinya sendiri. Namun bagaimanakah Islam memandang hal yang satu ini?

Setidaknya ada dua pendapat dalam hal ini, di mana para ulama, yang levelnya sudah sampai ke tingkat mujtahid betulan, masih berbeda pendapat. Kalau kita buka kitab fiqih, maka kita akan mendapatkan rincian perbedaan pendapat itu.

Pendapat Pertama: Boleh Dilakukan

Ar-Rafi’i, ulama dari kalangan mazhab Asy-yafi’iyah mengatakan apabila seseorang mengakhirkan dari menyembelihkan aqiqah untuk anaknya hingga anaknya telah baligh, maka telah gugurlah kesunnahan dari ibadah itu.
Namun bila anak itu sendiri yang berkeinginan untuk melakukan penyembelihan aqiqah bagi dirinya sendiri, tidak mengapa.

Muhammad ibn Sirin berkata, “Seandainya saya tahu bahwa saya belum disembelihkan aqiqah, maka saya akan melakukannya sendiri.”

Al-Qaffal, salah seorang dari fuqaha mazhab Asy-Syafi’iyah juga memilih hal yang sama. Silahkan rujuk kitab Syarah Al-Asqalani li Shahih Al-Bukhari jilid 9 halaman 594-595.

‘Atha’ dan Al-Hasan berkata bahwa seseorang tidak mengapa bila melakukan penyembelihan aqiqah untuk dirinya sendiri, sebab dirinya menjadi jaminan (rahn).

Pendapat Kedua: Tidak Perlu

Ketika Al-Imam Ahmad bin Hanbal ditanya tentang masalah ini, yaitu bolehkah seseorang melakukan penyembelihan aqiqah untuk dirinya sendiri, lantaran dahulu orang tuanya tidak melakukan untuknya, beliau menjawab bahwa tidak perlu dilakukan hal itu.

Alasannya, karena syariat aqiqah itu berada di pundak orang tuanya, bukan berada di pundak si anak.

Salah satu ulama pengikut mazhab Hanbali, Ibnu Qudamah berkata, “Menurut kami, penyembelihan itu disyariatkan sebagai beban bagi orang tua dan orang lain tidak dibebankan untuk melakukannya, seperti shadaqah fithr. (rujuk kitab Al-Mughni jilid 8 halaman 646).

Jadi kesimpulannya, silahkan saja bila Anda merasa ingin menyembelih hewan aqiqah untuk diri Anda sendiri. Tidak masalah kalau memang ada rezekinya, asal tidak dipaksakan. Sebab hal itu ada dasarnya, setidaknya didukung oleh beberapa ulama.

Akan tetapi Anda harus maklum dengan perkataan orang lain yang tidak setuju dengan sikap seperti itu. Karena memang ada mazhab Ahmad bin Hanbal yang agaknya kurang sepakat dengan pendapat itu.

Toh, keduanya hanyalah ijtihad yang nilai kebenarannya tidak pernah sampai ke level mutlak. Jadi kita boleh saling berbeda pendapat dengan cara yang beradab, santun, wajar, dan tetap menjaga nilai-nilai ukhuwah.[]

Sumber: rumahfiqih.com

COMMENTS

Nama

Aceh Adab Adi Adi KKR Air Akhir Zaman Akhlak Akhlaq Akidah Al-Quran Amerika Serikat Arab Saudi Artikel Bencana Berita Berita Kalbar Bina Dakwah Doa Donasi Enterpreneurship Fatwa Fiqih For Beginner Foto Ghazwul Fikr Hadits Haji Hikmah Ibadah Ibrah Internasional Islam Kajian Kalimantan Barat Kegiatan Keluarga Kesehatan Keterampilan Kewirausahaan Kiprah Dai Kisah Komunisme Konsultasi Konsultasi Keluarga Konsultasi Syariah Kuburaya Lele Organik Live Streaming Masjid Melawi Muamalah Muharram MUI Muslimah Nasehat Nasional Pembuatan Susu Kedelai Pembuatan Tempe Pendaftaran Pesantren Politik Pondok Pondok Tahfidz Khadijah Remaja Renungan S3 Santri Sejarah Sekolah Semiya Sepak Bola Shahabat Siaran Langsung Sintang Sirah Syi'ah tafsir Tahfidz Tahukah Anda Tausiah Tazkiyatun Nafs Teladan Tengku Zulkarnaen Texas Tips Tokoh Tsaqafah Umum Video Wawancara Wawasan Islam Zakir Naik
false
ltr
item
Dewan Dakwah Kubu Raya: Bolehkah Aqiqah untuk Diri Sendiri?
Bolehkah Aqiqah untuk Diri Sendiri?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcVeW0tBzEKC3WQeTE5F_jmSldByCY4fyizvuNCXQTgCND2Oj6nb_u9yiuNm1vrVzlxsJQbFgHWa9RHo1Iqmx8D_SneAU7Vs7a4Tt1ipBJ4zezy1C0oyLEK9ZJaOrIPEjoxBWY2WKOu60/s320/bayi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcVeW0tBzEKC3WQeTE5F_jmSldByCY4fyizvuNCXQTgCND2Oj6nb_u9yiuNm1vrVzlxsJQbFgHWa9RHo1Iqmx8D_SneAU7Vs7a4Tt1ipBJ4zezy1C0oyLEK9ZJaOrIPEjoxBWY2WKOu60/s72-c/bayi.jpg
Dewan Dakwah Kubu Raya
https://dewandakwahkuburaya.blogspot.com/2016/12/bolehkah-aqiqah-untuk-diri-sendiri.html
https://dewandakwahkuburaya.blogspot.com/
http://dewandakwahkuburaya.blogspot.com/
http://dewandakwahkuburaya.blogspot.com/2016/12/bolehkah-aqiqah-untuk-diri-sendiri.html
true
3283034622086978591
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy